Selasa, 01 Mei 2012

SUMBANGAN MAHASISWA TERHADAP INDONESIA


Mahasiswa, secara etimologis berarti siswa yang di-maha-kan, siswa yang dihormati dan dihargai di lingkungan sekitar terutama lingkungan berbangsa bernegara. Bukan hanya itu, melainkan ada yang lebih substansial lagi, mahasiswa dalam menjalankan aktifitasnya dituntut untuk mandiri, kreatif, dan idependen.
Dalam kehidupan bermasyarakat, mahasiswa menjadi suatu komunitas unik yang khas, bahkan ada yang mengatakan sebagai suatu yang aneh. Mengapa demikian? Karena mahasiswa secara historis telah mencatatkan kaki dalam sejarah perubahan, menjadi garda terdepan, dan motor penggerak perubahan. Komunitas mahasiswa dikenal dengan jiwa militannya dan pengorbanan yang tak kenal lelah mempertahankan idealismenya, yang lebih substansial lagi, mahasiswa mampu berada sedikit di atas kelas masyarakat karena dengan kesempatan dan kelebihan yang dimilikinya,
Melihat potensi mahasiswa yang begitu besar, tidak sepantasnyalah peran mahasiswa yang hanya mementingkan kebutuhan pribadi saja. Melainkan harus tetap berkontribusi terhadap bangsa dan negarnya. Seperti yang telah dituliskan di atas, mahasiswa bukan menjadi siswa yang tanggung jawabnya hanya belajar, mahasiswa memiliki tempat tersendiri di lingkungan masyarakat, namun bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat.
Pernah suatu ketika, ada seorang mahasiswa UI yang melakukan riset di daerah Riau untuk meneliti deforestasi hutan. Dengan anehnya, mahasiswa itu sangat diperlakukan sangat istimewa oleh masyarakat sekitar mulai makan, minum, tempat tinggal disediakan begitu istimewa. Lalu mahasiswa itu bertanya kepada warga, ”Mengapa saya diperlakukan sangat istimewa tempat ini?” salah seorang penduduk menjawab, ”Karena kamu MAHASISWA!, kami hanya menggantungkan harapan ke kamu sebagai seorang mahasiswa, deforestasi hutan di daerah ini begitu gencar, kami kehilangan mata pencaharian, jika dibiarkan, maka sangatlah mungkin tempat tinggal kami juga akan hilang, maka dari itu, kami berharap mahasiswa untuk dapat bergerak, menyelamatkan kami!”.

Kisah ini selalu membuat saya berlinang air mata, betapa pentingnya peranan mahasiswa bagi masyarakat, betapa berharganya peran mahasiswa mengkritik apa yang salah dari pemerintah. Berdasarkan itulah perlu dirumuskan peranan mahasiswa bukan hanya bagi negara, melainkan masyarakat.
Dalam konteks era kekinian, peranan mahasiswa mengalami pergeseran nilai dan tujuan. Mahasiswa kini tak lagi idealis seperti dulu, banyak peranan mahasiswa yang diboncengi oleh banyak kepentingan yang ada. Selain itu, peranan mahasiswa yang seharusnya menjadi pembawa aspirasi rakyat, kini mulai bergeser menjadi academic oriented saja dengan hanya belajar sebagai kegiatan utama. Perlu ingat, mahasiswa hakikatnya lahir dari RAHIM RAKYAT, dan sudah sepantasnyalah mahasiswa membela kepentingan rakyat.
Penulis sebagai mahasiswa dapat memetakan setidaknya ada empat peranan mahasiswa yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus dipikul. Peranan ini diturunkan apa yang seharusnya dan paling idealnya.

PASAL 7 AYAT 6 DAN 6A

Pasal 7 ayat 6 Undang-undang APBN Perubahan 2012 tentang larangan kenaikan harga BBM bersubsidi tak berlaku dengan sendirinya setelah berlakunya Pasal 7 ayat 6a tentang kewenangan pemerintah menaikkan harga BBM bersyarat UU yang sama Pasal 7 ayat 6a memberikan kewenangan kepada pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi kala harga minyak dunia naik tinggi di atas 15 persen asumsi APBN. Pasal 7 ayat (6) A ini berbunyi, "Dalam hal harga rata-rata ICP dalam kurun waktu 6 bulan berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen, pemerintah diberi kewenangan menyesuaikan harga BBM bersubsidi dengan kebijakan pendukungnya. Ia menjelaskan dalam pasal 7 ayat 6 dikatakan harga minyak mentah dunia tidak berubah. Sedangkan Pasal 7 ayat 6 (a) dikatakan adanya prasyarat 15 persen ICP dan berlaku selama enam bulan, barulah pemerintah bisa menaikan harga. Pasal 7 ayat 6 berbunyi, Harga BBM tidak naik, kecuali dalam keadaan tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat 6a.